Tuesday, May 21, 2024

 

Jabatan Sementara, Rekam Jejak Abadi dalam Catatan Sejarah



Yang mulia Presiden Republik Indonesia  masa bakti 2024—2029,

Pada kesempatan yang baik ini, izinkanlah saya untuk terlebih dahulu mengucapkan ”Selamat menunaikan tugas mulia anak bangsa” kepada Bapak yang sudah terpilih secara konstitusional sebagai Presiden Republik Indonesia untuk masa bakti 2024—2029.

Sebagai orang nomor satu di seluruh tanah air, tugas Bapak memimpin dan mengatur 280 juta penduduk Indonesia—dari Sabang sampai Merauke—tidaklah ringan, tetapi mulia. Bapak tak ubahnya masinis yang menghantarkan gerbong panjang rakyat dari berbagai ragam latar etnis, pendidikan, budaya, agama, dan kepercayaan, menuju masyarakat yang adil dan makmur, sesuai dengan cita-cita seluruh bangsa. Guna mencapai tujuan ini, diperlukan hikmat sebagai peta dan kompas perjalanan agar tidak salah arah dalam mencapai tujuan. Hikmat ini berasal dari mana? Menurut hemat saya, hikmat ini terutama berasal dari rasa takut, hormat, dan gentar kepada Tuhan. Rasa takut, hormat, dan gentar ini diejawantahkan dalam perilaku menjauhi segala bentuk kejahatan dan penyelewengan.

Selaku pemimpin tertinggi di negeri ini, kiranya Bapak selalu mengingat akan substansi sumpah jabatan yang telah Bapak ucapkan. Seorang pejabat negara mungkin saja dapat luput dari hukuman dunia karena melanggar sumpah jabatan, tetapi tak akan bisa menghindar dari hukuman dalam kekekalan. Sungguh fatal akibatnya bila seseorang bermain-main dengan sumpah jabatan. Sebagai bangsa yang religius, hendaknya sumpah jabatan ini tidak sekadar menjadi bunga hiasan di bibir belaka, tetapi sungguh-sungguh dilaksanakan secara konsekuen. Bukankah martabat seseorang itu ditentukan oleh sinkronnya ucapan dengan perilaku? Dalam bahasa yang lebih keren, Bapak perlu memiliki apa yang saya sebut sebagai ”KKI”, yakni Kapabilitas, Kredibilitas dan Integritas yang mumpuni.

Yang mulia Bapak Presiden Republik Indonesia,                           

Menurut hemat saya, PR utama dan pertama yang harus Bapak kerjakan adalah membasmi tindakan korupsi sampai ke akar-akarnya. Perilaku korupsi ini yang sangat menghambat kemajuan sebuah bangsa yang dikaruniai sumber daya alam yang luar biasa kaya. Bayangkan betapa kayanya kita! Emas, perak, tembaga, nikel, batu bara, minyak bumi, gas alam, kayu, kopra, rempah, aneka satwa laut, tumbuhan, dan keindahan alam, kita punya. Semuanya harus dikelola bagi kemaslahatan masyarakat luas, bukan untuk dikorupsi. Agar efektif, pemberantasan korupsi ini perlu dimulai dari diri sendiri dan lingkungan, yakni keluarga dan kerabat terdekat, berikut para menteri serta pejabat negara yang membantu Bapak dalam mengelola dan menjalankan mandat rakyat secara adil, benar, dan bijaksana.

Dalam hal ini, saya teringat akan ucapan almarhum Prof. Sahetapy yang menegaskan bahwa pembusukan ikan dimulai dari bagian kepala; jika kepala busuk, maka busuklah seluruh tubuh ikan. Itu sebabnya, sebagai orang nomor satu di seluruh negeri, Bapak harus menjadi suri teladan yang baik bagi seluruh rakyat Indonesia. Janji-janji yang Bapak ucapkan dalam kampanye, harus Bapak tepati sebagai ikatan komitmen bagi anak bangsa. Jangan hanya menjadi retorika kosong untuk memikat rakyat guna memilih Bapak sebagai presiden.

Di samping itu, kita tak boleh melupakan prinsip bahwa setiap warga itu setara di depan hukm. Pedang Dewi Keadilan tak boleh hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Tak boleh ada lagi maling ayam dihukum lebih berat ketimbang koruptor yang menilap uang negara miliaran rupiah.

Dalam kaitan masalah korupsi yang merupakan tindak kejahatan luar biasa—setara dengan kejahatan dalam penyalahgunaan narkoba—saya mengusulkan agar para koruptor dihukum seberat-beratnya dan segala harta kekayaannya disita oleh negara. Misalnya saja, pelaku korupsi senilai 1 miliar rupiah ke atas, mendapat hukuman mati. Jangan takut dengan tudingan pelanggaran hak asasi manusia. Bukankah sejatinya para koruptor itu yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia?

Yang mulia Bapak Presiden Republik Indonesia,

PR kedua yang menjadi tanggung jawab Bapak adalah mengentaskan kemiskinan. Apabila korupsi bisa diberantas sampai ke akar-akarnya, niscaya tak akan timbul lagi masalah kemiskinan. Bapak Mahfud M.D—yang pada saat surat ini ditulis, sedang menjabat sebagai Menkopolhukam—menegaskan bahwa jika korupsi dapat dinihilkan, setiap warga Indonesia bisa memperoleh bonus senilai 20 juta rupiah. Sebuah jumlah yang sangat signifikan untuk hidup layak di kota besar sekalipun. Memberantas korupsi secara tuntas berarti mengentaskan kemiskinan. Bukankah ini perwujudan pepatah yang berbunyi: ”Sekali merengkuh dayung, dua-tiga pulau terlampaui”?

Yang mulia Bapak Presiden Republik Indonesia,

PR ketiga bagi Bapak adalah membenahi masalah pendidikan yang seperti benang kusut. Di samping pemberantasan korupsi, peningkatan kualitas pendidikan yang baik akan ikut menyelesaikan masalah kebodohan yang notabene merupakan akar kemiskinan.

Sudah bukan rahasia lagi, jika terjadi pergantian Mendikbudristek, terjadilah pergantian kurikulum. Kurikulum lama belum sempat diimplementasikan secara tuntas, para guru sudah disibukkan dengan penerapan kurikulum baru. Semuanya dilakukan secara terburu-buru. Lalu bagaimana mungkin kita bisa berbicara soal mutu? Sebagai seorang pendidik, saya mengalami sendiri masalah tersebut. Apa pun nama kurikulumnya, siapa pun Mendikbudristeknya, para widyaiswara selalu dibebani dengan masalah administrasi, membuat laporan ini dan itu. Terdapat ratusan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi untuk mencapai standar akreditasi. Tumpukan berkas administrasi dari setiap mata pelajaran, sudah menjadi semacam mantra untuk lulus dalam akreditasi.

Di samping itu, penyeragaman kurikulum untuk seluruh siswa dari Sabang sampai Merauke, bagi saya, merupakan suatu kemustahilan yang dipaksakan. Apalagi bila kelulusan atau kenaikan kelas siswa ditentukan oleh apa yang disebut sebagai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal). Kemampuan siswa untuk menyerap pengetahuan itu berbeda-beda. Dalam kelas yang sama saja bisa bervariasi, apalagi dalam kelas berbeda, sekolah berbeda, dan pulau  berbeda. Bagaimana mungkin kurikulum bisa diseragamkan untuk seluruh Nusantara? Tampaknya Indonesia memerlukan Mendikbudristek yang berpengalaman menjadi guru, sehingga kurikulumnya itu membumi, tidak menggantung di awang-awang. Liku-liku praktik mendidik di berbagai daerah itu dapat berbeda dengan segala bentuk teori di atas kertas.

Oh ya, penetapan KKM yang tinggi (sesuai arahan pengawas yang juga ingin terlihat berprestasi), acap kali membuat guru melakukan manipulasi nilai. Semua dilakukan demi ”menolong siswa” dan ”meningkatkan citra sekolah”. Pendongkrakan nilai ini merupakah buah simalakama bagi pendidik. Jika dilakukan, melanggar hati nurani; jika tidak dilakukan, bisa terguling periuk nasi.

Bagi saya pribadi, mohon maaf, penyeragaman kurikulum untuk seluruh wilayah Nusantara dan manipulasi nilai, merupakan pembodohan luar biasa bagi anak bangsa.

Sebagai orang nomor satu di Republik Indonesia, Bapak harus siap sedia membenahi keruwetan masalah pendidikan di Indonesia. Bukankah para siswa yang masih belia ini kelak menjadi pemimpin bangsa, dan bukankah pendidikan merupakan dasar untuk menyiapkan mereka menjadi pemimpin yang cerdas dan berkarakter baik?

Yang mulia Bapak Presiden Republik Indonesia,

PR keempat yang perlu segera dituntaskan adalah masalah diskriminasi, terutama yang terkait dengan etnis dan agama. Meski semua orang itu setara di depan hukum, faktanya masih sering terjadi diskriminasi terhadap etnis Tionghoa dan pemeluk agama nonmuslim.  Kelompok etnis Tionghoa acap kali digeneralisasikan sebagai golongan yang eksklusif, suka menyuap, egoistis, dan lain-lain. Jika terjadi kerusuhan, misalnya, etnis Tionghoa sering dijadikan kambing hitam. Kerusuhan Mei 1998 adalah contoh yang jelas tentang adanya diskriminasi terhadap etnis Tionghoa. Orang yang tak mengerti duduk persoalan, jadi korban penjarahan dan perkosaan.

Di samping itu, istilah ”Cina” masih sering diucapkan dengan konotasi dan intonasi negatif, meskipun sudah diganti penggunaannya melalui Keppres Nomor 12 Tahun 2014. Melalui Keppres ini, Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, telah mengganti istilah ”Cina” dengan ”Tionghoa”. Namun, karena tak ada sanksi yang tegas terhadap pelanggaran, istilah ”Cina” dengan konotasi negatif tetap berkembang. Malangnya, sejumlah media massa ikut menyebarkannya.

Lupakah kita pada Sie Kong Lian—pemilik rumah di jalan Kramat Raya 106 Jakarta—yang menyediakan tempat tinggalnya untuk penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua? Sudah lupakah kita pada nama Djiaw Kie Siong—orang Tionghoa yang merelakan rumahnya jadi tempat persembunyian Soekarno-Hatta—pada peristiwa Rengasdengklok? Lupakah kita pada sejumlah etnis Tionghoa yang ikut berjuang bersama etnis lain untuk merebut kemerdekaan dan menjadi veteran? Lupakah pula kita pada nama Yap Thiam Hien—pengacara kondang yang sering membantu rakyat miskin yang tertindas?

            Jika dipikirkan lebih lanjut, sungguh absurd rasanya. Betapa tidak! Dari buku sejarah, kita mengetahui bahwa nenek moyang bangsa Indonesia itu berasal dari Provinsi Yunan, Tiongkok Selatan. Mereka berasimilasi dengan penduduk asli di berbagai pulau di Nusantara. Oknum tertentu yang menggunakan istilah ”Cina” dalam konotasi negatif, sejatinya telah menghujat dan merendahkan martabat nenek moyang mereka sendiri.

Dalam kaitan ini, saya teringat akan ucapan bjaksana dari almarhum Gus Dur: ”Kelompok mayoritas harus mampu melindungi kelompok minoritas. Itulah salah satu esensi keadilan. Berkat kebijakan beliau, etnis Tionghoa mulai diizinkan untuk merayakan hari raya Imlek. Sebelumnya terdapat larangan untuk merayakannya dengan alasan sentimen rasis.

Diskriminasi juga masih tampak dalam masalah ibadah dan pendirian rumah ibadah. Di daerah tertentu masih terdapat pelarangan ibadah bagi nonmuslim; orang yang sedang beribadah diusir di bawah ancaman. Bahkan ada kelompok tertentu yang terpaksa beribadah di jalanan karena tempat ibadah mereka disegel dengan sewenang-wenang. Akan tetapi, syukurlah pada akhirnya, rumah ibadah itu bisa dibuka kembali.

Diskriminasi pendirian tempat ibadah nonmuslim masih tampak jelas sampai hari ini, dengan pemberlakukan SKB 3 Menteri. Keberadaan SKB 3 Menteri ini jelas melanggar hak dan kebebasan warga negara untuk menjalankan ibadahnya  masing-masing yang diatur dalam UUD 1945. Sebagai orang nomor satu di Indonesia, Bapak harus sanggup meniadakan atau membatalkan SKB 3 Menteri ini, sehingga kebebasan memeluk agama dan beribadah bagi setiap warga bukan sekadar menjadi jargon kosong belaka. Indonesia sungguh-sungguh memerlukan sosok pemimpin yang adil dan bijaksana untuk seluruh kaum, etnis, dan golongan di Indonesia.

Yang mulia Presiden Republik Indonesia,

PR kelima yang Bapak perlu kerjakan merupakan pergumulan pribadi Bapak terkait dengan pengabdian kepada bangsa dan negara. Tanpa bermaksud menggurui, saya sekadar mengingatkan bahwa Bapak itu diusung jadi presiden dengan dukungan partai politik. Akan tetapi, perlu kita mengingat kalimat bijak dari mendiang Presiden John F. Kennedy: ”Kesetiaan kepada partai politik berakhir, ketika kesetiaan kepada negara dimulai.” Itu mulai berlaku sejak Bapak dilantik menjadi presiden. Bapak bukan lagi sekadar milik partai politik, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia. Kepentingan seluruh rakyat Indonesia harus berada di atas kepentingan partai politik.

Yang mulia Bapak Presiden Republik Indonesia,

Last but not least, di bagian pemungkas surat ini, saya juga bermaksud mengingatkan bahwa jabatan seseorang—apa pun itu, tinggi atau rendah—merupakan amanah. Semuanya harus dikembalikan dalam bentuk tanggung jawab kepada Sang Pemberi Amanah. Karenanya, berusahalah sebaik mungkin, seserius mungkin, sejujur mungkin, sesetia mungkin, dalam menunaikan tugas yang berat tetapi mulia ini.

Saya sungguh berharap Bapak mampu menuntaskan kelima PR di atas dengan baik dan menghayati benar-benar makna amanah, sehingga nama harum Bapak akan selalu melekat erat di hati rakyat.

Saya hakul yakin, dengan penggalangan kerja sama yang baik dari seluruh komponen bangsa dan dukungan doa seluruh rakyat Indonesia, Bapak akan dapat menuntaskan tugas yang berat tetapi mulia ini dengan baik dan bertanggung jawab. Tugas dan jabatan hanyalah sementara, tetapi rekam jejak pengabdian Bapak tertulis abadi dengan tinta emas dalam catatan sejarah anak bangsa.

 

Salam cinta damai,

 

Budianto Sutrisno

 

***

 

 

 

 



Friday, May 17, 2024

 

Perlukah Anak-Anak Belajar Bahasa Asing sejak Usia Dini?

 



Di tengah derasnya arus globalisasi yang tak terbendung dewasa ini, penguasaan bahasa asing telah berperan sebagai kunci yang membuka pintu menuju ke berbagai peluang emas. Keterampilan berbahasa asing tidak hanya berharga dalam konteks profesional, tetapi juga bermanfaat dalam pengayaan pribadi. Dengan memperkenalkan bahasa asing kepada anak-anak usia dini, kita membuka jendela cakrawala berpikir mereka dan mempersiapkan mereka sebagai warga dunia yang memiliki kompetensi yang baik.

 Platform pendidikan daring                                                                                                
Menyadari akan pentingnya hari depan anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa, Cakap Kids Academy telah membuka kesempatan bagi anak-anak Anda untuk belajar bahasa Inggris dan Mandarin melalui platform pendidikan daring yang sangat praktis. Sarana pendidikan ini membuat Anda bebas khawatir akan kemacetan lalu lintas dan kesulitan mencari tempat parkir kendaraan.                                                                     
Anak-anak usia 4—12 tahun akan mendapat bimbingan dari para guru yang ramah, profesional, dan bersertifikat TESOL,TOEIC, TESL, HSK/HSKK. Sangat menjanjikan, bukan? Guru-guru yang profesional ini menerapkan metode pembelajaran yang menarik dan efektif. Mereka melakukan pendekatan secara holistik, yang tidak hanya berfokus pada penguasaan kosakata dan tata bahasa, tetapi juga pada pengembangan keterampilan berkomunikasi dan pemahaman budaya.                                                                                                    
Tak pelak, Cakap Kids Academy merupakan salah satu sarana belajar bahasa asing yang tepat dan dapat diandalkan kualitasnya di zaman globalisasi. Ingatlah, bahwa hari depan bangsa Indonesia terletak di pundak anak-anak yang kelak menjadi pemimpin bangsa. Dan Anda adalah orang tua yang ikut andil dalam menentukan hari depan tersebut.                   

Berbagai manfaat                                                                                                                                Belajar bahasa asing sejak usia dini bukanlah sekadar upaya menghafal kosakata atau memperbaiki tata bahasa. Belajar bahasa asing merupakan latihan mental untuk memperkuat kemampuan otak dalam beradaptasi dan tumbuh kembang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang memiliki keterampilan bilingual itu memiliki kemampuan multitasking yang lebih baik ketimbang anak-anak yang hanya terampil dalam satu bahasa.

Seperti kita ketahui, periode emas perkembangan otak anak terjadi pada periode awal kehidupan mereka. Pada periode tersebut, pertumbuhan dan perkembangan otak mencapai puncaknya. Pada fase inilah anak memiliki kemampuan yang luar biasa dalam menyerap dan memproses informasi baru dengan efisiensi yang menakjubkan. Dengan demikian, belajar bahasa asing sejak usia dini bukan saja perlu, melainkan sangat perlu!                                                                                                                                                          

Di samping itu, belajar bahasa asing juga bermanfaat bagi pengembangan sosial dan emosional anak. Interaksi dalam bahasa asing akan memperkaya kecerdasan emosional anak. Mereka dapat belajar perihal empati dan pemahaman lintas budaya. Hal ini memungkinkan mereka untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan orang-orang dari latar belakang yang beragam. Ini bukan sekadar dapat memperkuat hubungan sosial, melainkan juga membuka pintu untuk peluang emas dalam skala internasional di masa depan—baik dalam studi maupun karier.                                                                                                                                    

Dengan menguasai bahasa asing, anak-anak dapat dengan mudah menjalin hubungan sosial dengan teman-teman yang berasal dari berbagai latar belakang budaya. Keterampilan ini menjadi modal yang sangat berharga di era globalisasi sekarang ini, di mana interaksi dan kolaborasi lintas negara menjadi sesuatu yang lazim terjadi.                                                                                                                                                

Anak-anak yang belajar bahasa asing sejak usia dini memiliki rasa percaya diri yang tinggi dalam berkomunikasi dan berinteraksi sosial. Mereka cenderung lebih terbuka dan responsif terhadap perspektif pandangan yang berbeda. Selain itu, mereka juga memiliki kemampuan beradaptasi yang lebih baik dalam lingkungan sosial yang beragam. Keterampilan ini akan membantu mereka dalam membangun jaringan sosial yang luas, sekaligus juga memberikan fondasi yang kuat bagi kesuksesan mereka di masa depan.       

Manfaat lain yang bisa diperoleh dari belajar bahasa asing sejak usia dini adalah meningkatnya memori secara signifikan. Memori merupakan salah satu aspek kognitif yang sangat penting dalam sebuah proses pembelajaran.                                                                                                                                     

Fakta menunjukkan bahwa anak-anak yang terampil berkomunikasi dalam lebih dari satu bahasa, sering menunjukkan kinerja yang mengesankan dalam penyelesaian tugas yang berkaitan dengan memori kerja. Fungsi memori kerja ini merupakan kunci utama dalam mendukung keberhasilan akademik.                       

Penelitian yang dilakukan oleh Adesope et al pada 2010, memberikan bukti empiris yang mendukung fenomena ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak-anak dengan kemampuan bilingual memiliki kemampuan memori yang lebih tajam dan canggih ketimbang anak-anak yang monolingual. Keunggulan ini tidak hanya terbatas pada kemampuan berbahasa, tetapi juga merambah pada pemahaman konsep-konsep akademik lainnya. Dengan kata lain, bilingualisme tidak hanya memperkaya kemampuan berkomunikasi, tetapi juga memperkuat struktur kognitif yang mendukung pembelajaran di berbagai bidang ilmu.                                     

Pemahaman ini membawa implikasi penting dalam dunia pendidikan. Kurikulum yang mendukung pembelajaran bahasa kedua dan ketiga sejak usia dini, dapat menjadi investasi jangka panjang untuk membangun fondasi memori yang kuat bagi para siswa. Dengan demikian, pendidikan bilingual tidak hanya berguna untuk mempersiapkan siswa menjadi warga dunia yang well-connected dengan bangsa lain, tetapi juga memberikan manfaat kognitif yang merupakan sarana untuk meraih kesuksesan akademik di masa depan.

Kesimpulan                                                                                                                                  Penguasaan bahasa asing merupakan kunci yang banyak membukakan pintu peluang emas—bukan saja dalam  karier, melainkan juga dalam memperkaya kehidupan sosial dan emosional. Dengan menggalakkan upaya pemahaman antarbudaya, empati, dan toleransi, kita mempersiapkan anak-anak kita untuk menjadi warga dunia yang lebih dewasa dan bertanggung jawab.                                                                               

Mari kita dukung dan dorong generasi muda untuk memeluk keanekaragaman bahasa dan budaya sebagai bagian tak terpisahkan dari pendidikan mereka, demi tercapainya masa depan bangsa yang lebih cerah.   

Untuk keterangan lebih rinci tentang pendidikan bahasa asing yang berkualitas bagi anak usia dini, Anda dapat menghubungi tautan berikut ini.

-          https://cakap.com/kids-academy/

-          https://blog.cakap.com

-          https://cakap.com/cakap-kids/kursus-bahasa-inggris-anak/

 Kode referral: BUDCKPSN3VVXN

 Daftar Pustaka

  Bialystok, E. (2010). Bilingualism: The good, the bad, and the indifferent. Bilingualism: Language and          Cognition, 12(1), 3-11.

2.          Cummins, J. (2000). Language, power, and pedagogy: Bilingual children in the crossfire. Multilingual          Matters.

3.          Genesee, F. (1987). Learning through Two Languages: Studies of Immersion and Bilingual Education.    Newbury House Publishers.

4.             Hakuta, K. (1986). Mirorr of Language: The debate of bilingualism. Basic Books.

5.              Rumbaut, R.G. (2014). Ages, life stages, and generational cohorts: Decomposing the immigrant first        and second generations in the United States. International Migration Review, 38(3), 1160-12-5.


1.     

1.     

Wednesday, November 8, 2023

Sumbangsih Perempuan dalam Pembangunan Indonesia melalui Industri Sigaret Kretek Tangan

 

                               Sumbangsih Perempuan dalam Pembangunan Indonesia                                  melalui Industri Sigaret Kretek Tangan

Oleh Budianto Sutrisno

Buruh lintng rokok l Sumber foto: ANTARA.


Engkau tidak akan sekuat sekuat laki-laki,

tapi engkau lebih tabah, tekun, dan teliti ketimbang mereka.

Dan kekelebihan itulah

yang menjadikan perempuan mampu mengalahkan laki-laki.

(Anonim).


      Kata-kata bijak di atas rupanya tepat diterapkan dalam salah satu industri unik di Indonesia yakni sigaret kretek tangan (SKT).                                                                                                                                            Di zaman digital di mana sebagian besar industri telah menggunakan mesin-mesin modern, bahkan robot, industri SKT tetap bereksistensi dengan cara manual. Industri ini tak tergerus oleh putaran roda zaman. Industri SKT secara cerdik telah memanfaatkan sifat ketabahan, ketekunan, dan ketelitian pada perempuan sebagai tenaga kerja yang lebih andal ketimbang pekerja laki-laki.

 Pemberdayaan pekerja perempuan

            Tak syak lagi, industri SKT itu menyerap banyak sekali tenaga kerja, terutama para perempuan yang bertugas melinting rokok. Di satu kota penghasil SKT saja, usaha ini menghidupi ribuan penduduk. Karena kontribusinya yang tinggi dalam penyerapan tenaga kerja, pemerintah berkomitmen untuk mendukung keberlangsungan industri SKT.

            Peranan pekerja perempuan dalam industri SKT sangat mendominasi. Di perusahaan rokok Sampoerna, misalnya, terdapat 85.000 pekerja yang 80% di antaranya adalah ibu-ibu yang bertugas melinting  rokok SKT. (https://merdeka.com/uang/80-persen-buruh-sampoerna-ibu-ibu-pelinting-rokok.html).

    Menurut data dari Kementerian Perindustrian, jumlah tenaga kerja yang diserap oleh industri rokok sebanyak 5,98 juta orang, 4,28 juta di antaranya merupakan pekerja di sektor manufaktur dan distribusi, sedangkan sisanya sebanyak 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan. Seperti kita ketahui, sektor industri hasil tembakau itu melibatkan banyak industri turunan, sehingga memiliki efek ganda terhadap perekonomian dalam besaran jumlah yang sangat signifikan. Fakta menunjukkan bahwa industri tembakau merupakan sumber mata pencarian bagi jutaan masyarakat Indonesia, termasuk di dalamnya petani tembakau. Dengan demikian, pengaturan kebijakan yang didasarkan atas alasan kesehatan, perlu dilakukan secara berhati-hati guna menciptakan keseimbangan dan kesinambungan industri tembakau yang terkait erat dengan kesejahteraan hidup masyarakat luas.                                                                                                                             Dalam merumuskan kebijakan sektor industri tembakau, pemerintah perlu mempertimbangkan aspek ekonomi di samping aspek kesehatan, sehingga penyerapan tenaga kerja dan penerimaan negara dapat dilakukan secara seimbang dan menjamin keberlanjutan sektor tersebut.                                                                            Industri SKT yang berada di tengah permukiman penduduk merupakan suatu hal yang patut disyukuri. Mengapa? Karena hal ini dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, terutama kaum perempuan. Diharapkan hal ini mampu meningkatkan perekonomian keluarga sekaligus mengurangi jumlah pengangguran. Hal ini membuktikan bahwa perempuan juga mampu untuk mendukung perekonomian keluarga, bukan hanya sekadar insan yang bisa ”masak, macak, dan manak” (memasak, berdandan, dan melahirkan).                                                                                                                                                        Data dari CNBC menunjukkan bahwa jumlah pekerja perempuan di industri rokok di Jawa Timur mencapai  80% dari total pekerja. Sebuah jumlah yang luar biasa. Rasanya tak ada industri lain yang dominasi pekerja perempuannya seperti yang terdapat di industri rokok.                                                                            Dominasi pekerja perempuan dalam industri SKT ini mulai tampak sejak tahun 1980. Perempuan dianggap lebih tabah, tekun, dan teliti dibandingkan dengan karyawan pria secara rata-rata. Ini merupakan suatu hal yang sangat menguntungkan bisnis di sektor SKT. Perusahaan dapat memberdayakan perempuan sekaligus menyerap banyak tenaga kerja.                                                                                                                           Berapa penghasilan mereka? Para pelinting rokok ini menerima upah Rp30.000,00 per 1.000 batang, dan buruh yang mahir dapat melinting 3.000-6.000 batang dalam sehari. Keberadaan industri kretek di Indonesia memang merupakan hal yang dilematis. Di satu sisi terdapat seruan/kampanye antikretek karena alasan kesehatan. Akan tetapi, di sisi lain industri kretek diharapkan dapat menjadi sumber pembiayaan yang sangat penting bagi pemerintah, karena faktor pendapatan dari cukai kretek yang sangat signifikan.                         Bagi penulis, perjalanan industri SKT itu merupakan sebuah evolusi industri yang sangat menarik. Ramuan tembakau dan cengkih yang mula-mula digunakan untuk pengobatan, berubah menjadi sumber kenikmatan dan gaya hidup. Ramuan tembakau dan cengkih dalam formula yang pas, membuat penggemar kretek kecanduan. Bahkan, bagi orang-orang tertentu, rokok kretek adalah teman setia ketika menikmati secangkir kopi hangat dan pisang goreng.  Dalam perkembangan selanjutnya—sesuai dengan perubahan zaman—muncullah  sigaret kretek mesin (SKM) yang berpotensi ”merampas” pasar SKT. Menurut data Kementerian Perindustrian, pasar SKM kini mencapai sekitar 66%, sedangkan SKT mencapai 26%, sisanya diraih oleh sigaret putih mesin (SPM) sebesar 6%, dan rokok jenis lain sebesar 1%. (https://thinkway.id/rahasia-sigaret-kretek-lintingan-tangan-wanita/). Dalam hal ini, pemerintah perlu menjaga keseimbangan nisbah antara SKT dan SKM agar tercapai proporsi yang pas, sehingga pemberdayaan perempuan dalam industri rokok kretek tidak terhambat oleh penggunaan mesin-mesin modern.

Efek bola salju

Menurut Dr. Ratna Saptari—ahli masalah gender dan buruh, penyabet gelar Ph.d di bidang riset dari Universitas Amsterdam sekaligus pengajar di Universitas Leiden—mayoritas perempuan yang bekerja sebagai buruh dalam industri rokok adalah perempuan yang menjadi sumber penghasilan utama bagi keluarga. Pada hakikatnya, mereka inilah tulang punggung keluarga. (https://ugm.ac.id/berita/11153-dinamika-gender-dalam-industri-rokok-di-indonesia/).

Menurut beliau, buruh perempuan yang dipekerjakan di perusahaan rokok Sampoerna, yang berlokasi di Surabaya dan Jombang, perempuan lebih banyak dipekerjakan ketimbang laki-laki. Penyebabnya, pekerja laki-laki lebih banyak terlibat dalam aktivitas serikat buruh dan sering kali melakukan aksi mogok kerja, sehingga menghambat proses produksi. Keberlangsungan perusahaan itu ditentukan oleh aktivitas produksi, bukan? Dengan kata lain, pekerja perempuan itu lebih produktif dan menguntungkan bagi perusahaan rokok ketimbang pekerja laki-laki.

Buruh perempuan yang dipekerjakan di pabrik rokok ini mayoritas berasal dari kawasan sekitar pabrik. Namun, ada juga yang merantau dari daerah yang cukup jauh. Salah satu alasan para perantau itu di samping untuk memperoleh penghasilan sendiri, di antara mereka ada juga yang berusaha membebaskan dirinya dari kawin paksa di usia muda.

Menurut hemat penulis, keberadaan pabrik rokok dengaan ribuan buruh ini memilki efek bola salju yang menggelinding ke usaha lain. Para buruh pasti membutuhkan makan dan minum Mereka yang berasal dari jauh juga membutuhkan pondokan/tempat kost. Dengan demikian, perusahaan rokok ikut menghidupkan usaha warung sederhana dan tempat-tempat pondokan. Warung-warung membutuhkan pasar untuk transaksi bahan makanan. Ekonomi kawasan sekitar pabrik ikut terbangun. Warung dan tempat pondokan juga membutuhkan tenaga kerja. Dinamika ekonomi kawasan berjalan dengan penuh gairah.

Menurut data dari Kementerian Perindustrian pada 2019, total tenaga kerja yang diserap oleh industri rokok adalah sebanyak 5,98 juta orang. Mereka terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi, sedangkan sisanya 1,7 juta bekerja di sektor perkebunan. (https://kemenperin.go.id).

Sementara itu, laporan pengendali HMSP Philip Morris International, menunjukkan bahwa total pasar rokok di Indonesia pada semester pertama mencapai 141,1 miliar batang. Di pihak lain, Kementerian Keuangan mencatat bahwa realisasi penerimaan cukai dari hasil tembakau itu mencapai 198,02 triliun rupiah. Angka ini diperoleh sejak 1 Januari sampai dengan 14 Desember 2022. Belum lagi pajak yang dihasilkan, yang lebih besar jumlahnya ketimbang cukai. Boleh dibilang hampir 10% APBN kita didanai oleh industri hasil tembakau. (https://pasardana.id/news/2020/3/27/didominasi-tenaga-kerja-perempuan-pelaku-industri-hasil-tembakau-harapkan-perlindungan-pemerintah/)

Bayangkan, angka sebesar ini antara lain diperoleh dari industri SKT yang sebagian besar karyawannya adalah perempuan. Srikandi Indonesia memang berperan sangat penting dalam perjalanan industri SKT. Jadi, jangan bilang lagi bahwa perempuan Indonesia itu makhluk lemah. Mereka Srikandi yang perkasa.

 

*****

 

Monday, July 25, 2022

Artikel bertema "Kesetaraan Gender Mendukung Keluarga Sehat: Pengalaman Kekerasan dalam Pacaran" ini telah memenangi Juara I dalam ajang kompetisi penulisan artikel. Terima kasih @yayasanjari. 

Soli Deo Gloria!

                                                              


Stop Ancaman Hantu Kekerasan Semasa Pacaran!

Oleh Budianto Sutrisno


wanita dijajah pria sejak dulu

dijadikan perhiasan sangkar madu

namun ada kala pria tak berdaya

tekuk lutut di sudut kerling wanita

Sayup-sayup lagu jadul Sabda Alam ciptaan Ismail Marzuki terdengar membuai telinga ketika penulis sedang merenungkan tindak kekerasan yang menghantui remaja perempuan semasa pacaran. Dalam perspektif kesetaraan gender, lirik lagu di atas menyiratkan bahwa sifat memandang rendah perempuan itu, sudah berlangsung sejak dulu. Boleh jadi hal ini merupakan efek samping dari dominasi budaya patriarki di dalam kehidupan masyarakat. Situasi semakin runyam jika ditambah dengan stereotip gender yang menganggap tugas perempuan hanyalah masak, macak, dan manak (memasak, berhias diri, dan melahirkan anak). 

Data memprihatinkan

            Sebagian besar masyarakat mungkin belum menyadari bahwa banyak perempuan mengalami tindak kekerasan. Menurut data WHO pada 2010, 1 di antara 3 perempuan di dunia ini mengalami tindak kekerasan fisik maupun seksual. Keadaan di negara maju juga parah: seperempat dari populasi perempuan mengalami tindak kekerasan.

            Sementara itu, data tindak kekerasan yang dialami perempuan di kawasan Asia dan Afrika mencapai 37%. Sebuah angka yang sangat memprihatinkan. Jika dibiarkan berlarut-larut, keadaan ini bisa menjadi hambatan bagi kaum perempuan untuk berperan serta dalam pembangunan bangsa.

            Pada hakikatnya, terdapat beberapa jenis tindak kekerasan yang dialami perempuan, yakni kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan emosional/psikologis, kekerasan ekonomi, dan kekerasan pembatasan aktivitas. Dari berbagai jenis tindak kekerasan tersebut, kekerasan seksual – terutama pada remaja semasa pacaran – sering terjadi. Persentasenya mencapai 38 %.

            Sedangkan dari dalam negeri, hasil survei kerja sama antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)  dan  Badan Pusat Statistik

(BPS) membuat hati miris.

Betapa tidak! Ternyata tindak kekerasan fisik maupun seksual yang dialami oleh perempuan Indonesia yang belum menikah itu mencapai 42,7 %, didominasi oleh tindak kekerasan seksual. Ditengarai tindak kekerasan itu dilakukan baik oleh orang-orang terdekat seperti pacar, teman, rekan kerja, tetangga, dan orang yang tak dikenal oleh korban.

            Data lebih lanjut menunjukkan bahwa 2.090 dari 10.847 pelaku tindak kekerasan itu adalah pacar/teman si korban. Tindak kekerasan seolah sudah menjadi hantu yang menakutkan bagi remaja perempuan semasa pacaran. Harus segera dihentikan!

            Tindak kekerasan semasa pacaran atau dating violence ini merupakan tindak kekerasan terhadap perempuan yang belum terikat dalam pernikahan. Angka kasus dating violence menduduki peringkat kedua setelah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).. Namun demikian, kasus dating violence ini sering diabaikan, baik oleh pelaku maupun korban. Mungkin karena faktor malu atau aib bila kasus dibawa ke ranah pengadilan.

            Kekerasan fisik dalam dating violence antara lain berupa menampar, memukul, mendorong, menendang, dan mencengkeram keras tubuh korban..

            Sedangkan kekerasan seksual dapat berupa tindakan memeluk, mencium, meraba, dan memaksa melakukan hubungan seksual di bawah ancaman.

            Kekerasan berikutnya adalah kekerasan emosional/psikologis. Kekerasan ini dapat berwujud tindakan mengancam, memanggil pasangan dengan sebutan yang mempermalukan, menjelek-jelekkan korban, dan bentuk pelecehan lainnya.

            Sementara itu, kekerasan ekonomi dapat berupa permintaan pasangan terhadap korban untuk memenuhi segala keperluan hidupnya. Jadi ini sebenarnya adalah tindak pemerasan atau pengurasan harta dengan kedok cinta.

            Jenis kekerasan terakhir adalah kekerasan pembatasan aktivitas. Hal ini dapat berupa tindakan pasangan yang terlalu posesif, mengekang, selalu curiga, mudah marah, suka mengancam, dan mengatur apa pun yang dilakukan korban. Anehnya, korban justru sering menganggap hal tersebut sebagai bentuk kepedulian dan rasa sayang dari pasangan.

Tak mengherankan bila perkembangan fenomena ini selanjutnya melahirkan pameo sindiran, yakni ”bila cinta sudah melekat, segalanya terasa nikmat seperti cokelat.” 

Faktor penyebab

            Jika ditelaah, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan semasa pacaran. Menurut hemat penulis, faktor penyebab ini terbagi dalam dua bagian, yakni faktor penyebab dari pihak pria pelaku tindak kekerasan dan faktor penyebab dari perempuan yang menjadi korban kekerasan.

            Faktor penyebab pada pria itu antara lain: tingkat pendidikan yang relatif rendah, masih melekatnya budaya patriarki, kebiasaan mengonsumsi narkoba dan minuman keras, ketidakmampuan mengontrol emosi, perselingkuhan, pengangguran, pola asuh yang akrab dengan kekerasan di masa kecil, efek salah pergaulan, dan efek paparan film/media massa yang menonjolkan kekerasan.

            Sedangkan faktor penyebab pada perempuan, antara lain: sikap pendirian yang lemah, rasa kurang percaya diri, terlalu mencintai pasangannya (cinta buta), sifat mudah memaafkan meskipun pasangannya telah melakukan kekerasan berulang kali, apalagi jika pasangan pandai mengobral janji manis (yang palsu) untuk tidak mengulang perbuatan negatifnya.

            Sudah pasti, kekerasan semasa pacaran itu perlu diberantas tuntas. Dampak negatifnya bagi korban antara lain berupa gangguan kesehatan fisik dan psikis. Perempuan korban kekerasan seksual memiliki risiko keluhan kesehatan 1,5 kali lebih banyak ketimbang perempuan normal.

            Dampak fisik antara lain bisa berupa memar, luka, patah tulang, dan cacat permanen. Sementara dampak psikologisnya berupa sakit hati, kehilangan harga diri, rasa malu dan terhina, menyalahkan diri sendiri, takut pada bayangan kekerasan (trauma), bingung, cemas, tidak percaya pada diri sendiri serta orang lain, depresi, dan yang paling fatal: keinginan untuk melakukan bunuh diri.

Upaya pencegahan

            Mengingat dampak tindak kekerasan yang sangat merugikan, maka upaya pencegahan menjadi prioritas utama. Pada remaja putra, pencegahan dapat dimulai lewat pendidikan dalam keluarga. Remaja putra perlu dibekali dengan keteladanan hidup yang penuh kasih sayang. Orang tua perlu menyediakan buku bacaan yang sehat dan menjauhkan putranya dari paparan film serta media yang menonjolkan tindak kekerasan dan pornografi. Energi mereka perlu disalurkan lewat kegiatan hobi dan olahraga yang sesuai dengan bakat mereka. Di samping itu, pendidikan budi pekerti dan penjelasan tentang kesetaraan gender perlu digalakkan, terutama di jenjang SMP dan SMA.

            Pada remaja putri, pencegahan dapat diberikan juga lewat pendidikan dalam keluarga dan sekolah. Kepada mereka perlu diajarkan rasa percaya diri, norma-norma agama dan etika kehidupan yang baik sehingga mereka tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah. Mereka perlu mengenal lebih jauh pasangannya sebelum berlanjut ke tahap pacaran. Dan bilamana perlu, remaja putri dapat diperlengkapi dengan ilmu bela diri. Hantu kekeraan fisik dan seksual dipastikan terkapar oleh pukulan karate atau tendangan taekwondo.

            Pencegahan secara umum telah dilakukan oleh pemerintah lewat penetapan peraturan perundang-undangan untuk mempersempit peluang terjadinya tindak kekerasan melalui pencanangan program ”Three Ends”, yakni Akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak; Akhiri perdagangan manusia; dan Akhiri kesenjangan ekonomi bagi perempuan.

            Namun slogan akan tetap akan menjadi slogan, bila tidak disertai kesadaran dan implementasi program yang baik. Penulis percaya, kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat akan menjadi benteng pertahanan yang kukuh terhadap ancaman hantu tindak kekerasan semasa pacaran.

 

*****